Apabila di masa pergerakan sebelum
kemerdekaan mahasiswa merupakan kaum pencerah yang menuntun rakyat
meraih kemerdekaan, namun kini pada kenyataannya menjadi mahasiswa lebih
sering dimaknai sebatas sebagai alat mobilisasi vertikal semata. Mereka
hanyalah kumpulan individu-individu yang mengejar kepentingannya dan
keuntungan sendiri. Seperti, mereka belajar sekedar sebagai modal untuk
mendapatkan pekerjaan yang lebih layak dan memperoleh pendapatan yang
lebih baik, karena itu akan berkorelasi dengan kenyamanan hidup yang
akan mereka dapatkan nantinya. Tanpa mau peduli dengan keadaan sosial di
sekitar mereka.
Fenomena deregenerasi ini disebabkan oleh generasi muda saat ini gagal
menangkap semangat zamannya. Dampaknya sebagian besar generasi muda alpa
akan tugas peradabannya, yaitu mewujudkan kehidupan yang lebih baik
bagi seluruh rakyat dan terciptanya peradaban Indonesia yang unggul.
Akibatnya, peradaban kehabisan energi untuk bertahan hidup dan perlahan
bergerak menuju jurang kehancurannya sendiri. Karena generasi muda
pewaris peradaban telah gagal melakukan dinamisasi kehidupan berupa
pembaharuan dan perubahan sosial didalam dirinya sendiri.
Hal ini disebabkan oleh generasi muda yang tidak memiliki kreatifitas
dan inovasi melakukan rekayasa since-teknologi maupun rekayasa sosial
yang nantinya akan melahirkan pembaharuan dan perubahan sosial yang
sangat dibutuhkan peradaban untuk merefresh atau mendaur ulang
kehidupannya. Mereka telah kehilangan inisiatif untuk melakukan
perubahan karena tidak tahu harus berbuat apa dan memulai dari mana.
Kondisi-kondisi memperihatinkan seperti kemiskinan, korupsi yang
menjangkiti semua level dan lini kehidupan masyarakat, belum lagi
ditambah dengan bagaimana kedaulatan bangsa kita terinjak-injak karena
bangsa lain tahu bahwa bangsa kita adalah bangsa yang lemah, kemudian
konspirasi kartel ekonomi dunia yang dapat dengan mudah mengeksplorasi
kekayaan alam bangsa kita tanpa memberikan keuntungan nyata untuk bangsa
kita.
Hal ini merupakan akibat dari kaum terpelajar dan elite intelektual yang
ada saat ini tidak memiliki pemaknaan yang cukup terhadap empat pilar
kebangsaan. Yaitu, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan
Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika. Sehingga mereka tidak
mengenal jati diri bangsanya dalam pemaknaan yang sebenarnya. Hasilnya,
cara penyelesaian masalah mereka adalah “not out of the box thinking but out of the context thinking”
sehingga selalu gagal mendekati sumber masalahnya. Hal ini di perburuk
lagi oleh ketiadaan mental pengabdian untuk bangsa, dan cita-cita mereka
sebatas hanya mengejar kenyamanan hidup mereka sendiri.
Bahkan konyolnya ada idiom di Indonesia, bahwa semakin pintar seseorang
maka akan semakin mudah untuk menipu orang bodoh (baca : rakyat kecil)
dengan mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari ketidak berdayaan
mereka. Hal ini merupakan contoh klise model penjajahan dan penindasan
antara sesama anak bangsa yang menjadi penyakit kronis peradaban
Indonesia sejak lampau.
Saya ingin berbagi sebuah cerita tentang secangkir minuman yang hangat
dan nikmat, cerita ini saya peroleh dari salah seorang Dewan Pembina
Mahasiswa Riau ketika mengikuti Musyawarah Nasional Forum Komunikasi
Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau Se-Indonesia di kawasan Puncak (Jawa
Barat) bulan Desember 2010 lalu, begini ceritanya :
Lembaga pendidikan (perguruan tinggi) itu dapat kita ibaratkan
seperti cawan batu yang indah, sebuah maha karya yang telah
diperhitungkan secara sempurna dalam proses pembuatannya. Tujuan
pembuatan cawan batu tersebut bukan hanya sekedar sebagai tempat minum
bagi orang-orang yang memilikinya nanti. Tetapi lebih dari pada itu,
cawan batu yang dibuat oleh pengrajinnya dapat dinikmati bersama-sama
oleh pemilik dan tamu yang mengunjunginya sebagai tempat dihidangkannya
minuman hangat yang nikmat.
Kemudian dalam proses pembuatan minumannya dibutuhkan sendok yang dalam
hal ini kita ibaratkan sebagai sosok seorang dosen di perguruan tinggi.
Untuk membuat minuman hangat dan nikmat itu, maka sendok berperan
sebagai pemersatu larutan. Ia berputar, berayun dengan teratur. Walau di
tengah-tengah air panas yang mendidih, sendok tetap tidak protes
karenanya. Demikian juga cawan batu, meski dituangkan air panas
kedalamnya untuk melarutkan ramuan minuman yang dibuat. Ia tetap berdiri
tegak dan kokoh di tempatnya, tidak bergerak ataupun bergeser
sedikitpun karenanya.
Cawan batu, sendok dan ramuan minuman yang dibuat selalu bertugas dan
menyadari fungsinya masing-masing, bahwa air panas yang dituangkan
bukanlah untuk menyakiti. Tetapi jauh lebih mulia fungsinya, sebagai
pelarut dan penyempurna campuran ramuan minuman nikmat yang diinginkan.
Tidak ada yang boleh ikut campur, kecuali memang harus dicampurkan.
Harus tahu diri dan berfungsi sebagaimana kegunaan yang sebenarnya.
Dari cerita diatas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa lembaga pendidikan
(perguruan tinggi) yang baik tentunya harus menerima dengan ikhlas
aktivitas mahasiswanya, bahkan mendukung secara optimal terhadap
kegiatan yang dapat menunjang peningkatan kualitas sumber daya manusia
mahasiswanya. Seperti cawan batu yang dengan ikhlas menerima siraman air
panas untuk membuat minuman di atas, perguruan tinggi harus bisa
menempatkan diri sebagai mana mestinya. Harus berani menerima kritik,
masukan dan saran dari manapun agar kualitasnya dapat ditingkatkan
menjadi lebih baik lagi. Kemudian dosen yang baik tentunya harus dapat
membimbing, mengarahkan dan memberi contoh yang baik agar dapat ditiru
oleh mahasiswanya. Bukannya menghalang-halangi mahasiswa untuk melakukan
aktivitas sosial dilingkungan kampus ataupun dilingkungan tempat
tinggal mahasiswanya.
Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban kita semua untuk saling nasihat
menasihati dalam kebenaran dan kesabaran. Agar kawan-kawan dan rekan
kita yang sedang terbuai dalam kenikmatan sifat lupanya kembali segera
tersadar bahwa ia sedang berada dalam keadaan yang kurang benar dan
harus segera kembali kepada jalan yang benar.
Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang direbut dengan darah pejuang tentu
harus di isi dengan pembangunan segenap lapisan masyarakat, termasuk
pemuda. Agar bangsa Indonesia dapat tumbuh sebagai bangsa yang kuat
serta mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain di kancah pergaulan
internasional agar tidak kembali terjajah. Mendiang mantan Presiden
Indonesia (Bung Karno) pernah berpesan, bahwa penjajahan akan terus ada
di muka bumi dalam berbagai bentuk imperialisme baru. Mulai dari
imperialisme ekonomi hingga imperialisme politik dan budaya. Bangsa yang
kuat akan cenderung menjajah yang lemah dan negara yang lemah akan
cenderung takluk dalam genggaman negara adikuasa.
Menghadapi berbagai bentuk imperialisme baru, memandirikan bangsa agar
tetap dapat terus berdiri sama tegak dan sama tinggi (sederajat) dengan
bangsa-bangsa lain di dunia. Itulah bentuk perjuangan nyata di era
kemerdekaan, bukan dengan senjata tetapi dengan keunggulan dan kemampuan
bersaing dengan bangsa-bangsa lain.
Karena kehidupan dan kematian terus berlalu, yang kini hidup kelak akan
mati dan di gantikan oleh yang kini muda. Maka perjuangan itu mesti
diteruskan dalam estafet yang tiada henti. Jelas, bahwa bakal penerus
estafet perjuangan bangsa itu adalah generasi muda.
Pemuda adalah harapan masa depan bangsa, kata-kata tersebut tentunya
bukan sekedar retorika untuk melebih-lebihkan peran pemuda. Sebab di
tangan pemudalah masa depan bangsa berada. Ketika para pemegang tampuk
pemerintahan kelak pensiun, ketika para eksekutif dan professional kelak
uzur, ketika para entrepreneur kelak menjadi tua, ketika para pemuka
adat sudah tidak lagi sanggup mengingat perjalanan sejarah dan ketika
guru sudah tidak sanggup lagi melihat huruf-huruf yang terangkai di
dalam sebuah buku. Maka para pemudalah yang nantinya akan menggantikan
mereka. “kami tidak lagi bisa berkata kaulah sekarang yang berkata.
Teruskan, teruskan jiwa kami” kata Chairil Anwar.
Kondisi masa depan bangsa sangat bergantung pada kondisi kaum muda saat
ini. Jika saat ini mereka kurang baik, kemungkinan akan tidak baik pula
bangsa ini dimasa depan. Jika kualitas sumber daya manusia pemuda
Indonesia lemah, maka di masa depan bangsa Indonesia pun harus siap
kalah. Tetapi jika mereka (kaum muda) dapat tumbuh dan berkembang
sebagai bibit unggul yang memiliki daya saing tinggi, maka bangsa ini
mempunyai harapan untuk memiliki masa depan yang gemilang.
Justru karena itu, pemuda perlu mendapatkan perhatian khusus dalam
pembangunan bangsa. Pernyataan bahwa pemuda adalah pemimpin dan harapan
masa depan bangsa tidak dapat di biarkan berhenti sebatas retorika saja.
Mereka harus digarap dan dipersiapkan sejak saat ini, agar kelak
benar-benar mampu tampil sebagai putra-putri pemimin bangsa yang handal
dan mampu memenuhi harapan masa depan masyarakat.
Pemberdayaan pemuda perlu dilakukan dengan berbagai cara dan di berbagai
sektor pembangunan, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan
sehat dan cerdas. Sehingga kelak dapat menjadi tokoh-tokoh masyarakat,
pelaku bisnis dan dunia kerja yang berdaya saing tinggi, serta jujur dan
mandiri untuk dapat membawa bangsa ke arah kejayaan bukan ke arah
keterpurukan.
Adalah tugas bersama pemerintah dan masyarakat untuk membina dan
memberdayakan pemuda sejak saat ini. Tidak hanya melalui lembaga
pendidikan formal, tetapi juga lembaga pendidikan non formal. Tidak
hanya melalui keluarga, tetapi juga melalui lembaga-lembaga sosial
kemasyarakatan dan kepemudaan yang ada. Jangan salahkan pemuda yang
tidak siap menghadapi masa depan, jika kita tidak pernah membina dan
memberdayakan mereka secara maksimal. Jangan salahkan pemuda jika kelak
mereka tidak siap memimpin bangsa, karena kita tidak mempersiapkan dan
memberi kesempatan pada mereka untuk belajar memimpin sejak sekarang.
Lewat jasa pemudalah roda sejarah bangsa ini berputar, di tangan
merekalah visi kebangsaan ini terbentuk dan di pundak mereka juga
diletakkan tanggung jawab berat memikul persoalan-persoalan kebangsaan.
Dalam perspektif demokrasi, gerakan pemuda, terutama yang terhimpun
dalam organisasi sosial-kemasyarakatan merupakan pilar dari civil society. Sebagai pilar civil society, kaum muda menjalankan peran-peran positif, terutama dalam konteks perubahan yang tengah berlangsung dalam masyarakat.
Peran pemuda dalam konteks perubahan sosial-politik menjadi semakin
penting karena ia mampu memainkan peran-peran positif sesuai dengan
kemampuan dan profesionalismenya. Dalam konteks ini, gerakan pemuda yang
termanifestasikan dalam gerakan pemuda terpelajar di Indonesia memiliki
andil yang cukup besar sebagai aktor perubahan. Di dalam struktur
sosial-politik yang tengah berubah, peran pergerakan sangat strategis
sebagai aktor penggerak perubahan tersebut.
Sejarah nasional telah membuktikan bahwa pemuda merupakan penggerak roda
sejarah yang mampu membawa masyarakat pribumi yang tertindas menuju
cita-cita kemerdekaan yang sesungguhnya. Bangsa ini lepas dari
cengkeraman kolonial karena jasa kaum muda. Secara signifikan, pemuda
akan terus melakukan transformasi konstruktif atas pranata
sosial-kemasyarakatan secara luas dalam rangka memajukan kehidupan
demokrasi. Catatan sejarah gerakan kepemudaan di Indonesia sudah
membuktikannya. Bahkan, para pemuda (gerakan mahasiswa) sangat
signifikan dalam mendorong proses perpolitikan di tanah air, penegakan
hukum, transparansi dan pertanggungjawaban di semua lini kehidupan.
Tugas pemuda adalah memikirkan kepentingan umum demi menjaga agar
pranata-pranata yang telah terbentuk tidak menyimpang dari tujuannya.
Disitulah arti peran pemuda yang dapat menciptakan mekanisme check and balance.
Dalam konteks perubahan sosial, gerakan pemuda terpelajar merupakan
bagian dari aktor perubahan itu sendiri sebagai agent of change. Sebagai
generasi inelektual-intelegensia atau intelektual berbasis kemampuan
akademik, pemuda terpelajar diharapkan mampu menjalankan peran-peran
strategis dalam konteks perubahan sosial di Indonesia. Dengan wawasan
dan keahlian berbasis akademik, pemuda terpelajar juga diharapkan mampu
menjadi calon pemimpin bangsa di masa yang akan datang. Kaum
intelektual-intelegensia adalah mereka yang mampu memberikan kontribusi
terhadap proses pembangunan, transmisi dan kritik gagasan.
Peran pemuda sangat penting sebagai aktor perubahan secara horizontal,
komitmen kebangsaan pemuda yang tercetuskan lewan sumpah pemuda harus
tetap menjadi spirit gerakan kepemudaan, di mana pun dan kapan pun
mereka berjuang. Dalam konteks menjaga komitmen kebangsaan yang
diimplementasikan dalam kehidupan sosial-kemasyarakatan di Indonesia,
pemuda harus peka membaca potensi-potensi konflik yang dipicu akibat
perbedaan latar belakang budaya di Indonesia.
Komitmen “Mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia” yang
dituangkan dalam Sumpah Pemuda harus di pahami dengan pembacaan yang
kritis terhadap latar belakang persatuan bangsa Indonesia yang beragam
etnis, budaya dan agama. Jika pemuda hendak menempatkan diri sebagai
aktor perubahan sosial, maka ia harus memiliki wawasan kebangsaan
multikultural. Jika tidak, maka perubahan sosial yang dimotori kaum muda
akan menuai kendala yang cukup berarti. Konflik antar kelompok dengan
latar belakang etnis, budaya dan agama bisa memicu disintegrasi bangsa.
Dalam konteks kehidupan bangsa Indonesia yang mulikultural, ketika
masing-masing tidak bisa saling memahami, sudah barang tentu akan memicu
konflik yang akan mengundang masalah bagi masa depan kemanusiaan.
Konflik yang pada mulanya berawal dari perbedaan prinsip dan kepentingan
antar manusia justru paling sering berbuah bencana kemanusiaan.
Tidak jarang konflik-konflik yang terjadi berbuah kerusuhan dan bahkan
pembunuhan. Fakta inilah yang menjadi alasan pokok, jika perbedaan dalam
konteks masyarakat multikultural tidak bisa disikapi secara bijaksana,
justru akan melahirkan bencana bagi kemanusiaan.
Atas dasar inilah, generasi muda yang berperan sebagai aktor perubahan
sosial harus memiliki wawasan kebangsaan multikultural. Ketika
pemerintah tidak mampu mengontrol masyarakat, pemuda memainkan
peranannya sebagai kontrol sosial yang efektif. Oleh karena itu, sudah
sepantasnya wawasan kebangsaan multikultural menjadi agenda besar bagi
bangsa Indonesia dalam mewujudkan konsep kehidupan yang berkeadilan dan
demokratis.
Sebagai aktor perubahan sosial, kaum muda Indonesia diharapkan tetap
mampu menjalankan fungsi check and balance. Sebab, pemerintah tidak
selamanya dapat bertindak adil, terutama dalam mengeluarkan
kebijakan-kebijakan strategis yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Padahal, masyarakat Indonesia merupakan manifestasi dari berbagai macam
latar belakang etnis, budaya dan agama.